Langsung ke konten utama

Begini Nasib yang Bakal Anda Alami Jika Coba-coba Lari dari Utang

Tagihan Anda setumpuk? Pastinya bikin pusing tujuh keliling. Apalagi kalau jatuh temponya sudah dekat. Mau tidak mau, suka tidak suka, harus dibayar hingga lunas. 

Utang seperti tak berkesudahan. Sudah muak rasanya setiap bulan harus mencicil utang. Lalu terlintas dalam benak, ingin lari dari semua utang-utang ini. Kabur ke luar kota, bahkan kalau perlu ke luar negeri sekalian.

Mungkin dengan lari dari utang, Anda berpikir akan terbebas dari masalah keuangan tersebut. Padahal tidak demikian. Beginilah nasib yang akan Anda alami bila berniat kabur dari utang

1. Tidur Tak Nyenyak, Hidup Jauh Darikata Tenang


Begini Nasib yang Bakal Anda Alami Jika Coba-coba Lari dari Utang

     

Tagihan utang Anda setumpuk? Pastinya bikin pusing tujuh keliling. Apalagi kalau jatuh temponya sudah dekat. Mau tidak mau, suka tidak suka, harus dibayar hingga lunas. 

Utang seperti tak berkesudahan. Sudah muak rasanya setiap bulan harus mencicil utang. Lalu terlintas dalam benak, ingin lari dari semua utang-utang ini. Kabur ke luar kota, bahkan kalau perlu ke luar negeri sekalian.

Mungkin dengan lari dari utang, Anda berpikir akan terbebas dari masalah keuangan tersebut. Padahal tidak demikian. Beginilah nasib yang akan Anda alami bila berniat kabur dari utang:

Baca Juga: Emak-emak dan Korban PHK Mau Usaha, Tapi Kepentok Modal? Ajukan KUR Bebas Bunga

1. Tidur Tak Nyenyak, Hidup Jauh Darikata Tenang

Tak bayar utang, hidup bakal tak tenang

Utang sejatinya adalah kewajiban yang harus Anda bayar sampai lunas. Ini adalah konsekuensi yang akan Anda pikul ketika memutuskan mengambil pinjaman uang. Membayar utang memang tidak enak. Jadi beban keuangan Anda setiap bulan. 

Begitu Anda mencoba kabur dari utang, bayang-bayang utang ini akan terus mengikuti ke manapun Anda pergi. Tidur kepikiran utang. Hidup tak tenang karena terusik masalah utang. Dalam Islam sudah jelas, hukum membayar utang adalah wajib. Jadi, jangan sekali-kali lari dari tanggung jawab tersebut. 

Bila tidak sanggup membayar utang, solusinya bukan kabur. Tapi dinegosiasikan atau didiskusikan secara baik-baik dengan pihak pemberi pinjaman, misalnya bank, perusahaan fintech, rekan Anda. Minta keringanan pembayaran utang, seperti diskon bunga, perpanjang tenor, atau laRegulator

2. Rapor Kredit Buruk dan Masuk Blacklist Regulator

Rapor kredit buruk bila gagal bayar utang

Bagi yang meminjam uang di bank, data Anda akan terekam dalam catatan perbankan maupun regulator, seperti Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika Anda kabur dan tidak melunasi utang, maka itu berarti terjadi gagal bayar dan kredit macet. 

Catatan tersebut akan membuat rapor kredit Anda merah alias buruk. Kerugiannya, Anda akan kesulitan lagi untuk mengajukan pinjaman uang, kartu kredit, maupun kredit lainnya di kemudian hari.

Bahkan bisa masuk daftar hitam atau blacklist oleh BI atau OJK. Satu-satunya cara untuk mengembalikan riwayat kredit Anda adalah dengan membayar utang. Sanggup?

3. Disatroni Debt Collector


Diteror' terus oleh debt collector

Lari dari utang bukan berarti masalah Anda beres. Bank, lembaga keuangan lain, maupun perusahaan fintech sebagai pemberi pinjaman pun tak akan tinggal diam sampai Anda melunasi utang. 

Debt collector akan terus menerus mendatangi rumah Anda atau alamat penagihan. Mereka akan mencari tahu keberadaan Anda untuk menagih sisa utang. Mereka kan punya data-data Anda secara lengkap.

Kalau rumah Anda atau mungkin sampai ke kantor disatroni debt collector, bisa bikin malu Anda dan keluarga. Ujung-ujungnya, aset Anda disita, seperti barang-barang elektronik, sertifikat tanah dan rumah, emas, dan barang berharga lainnya. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Arli Kurnia: Dari Utang Ratusan Juta, Balik Sukses Kantongi Miliaran